KESEHATAN LINGKUNGAN
Makalah
Disusun
Untuk Memenuhi Syarat Ujian Tengah Semester (UTS) pada Mata Kuliah Bahasa
Indonesia
Dosen
: Drs. Ramlan A. Gani, M.A.
Oleh
:
Muhammad Regiansyah
11161010000082
jisooroseblackpink.blogspot.com
PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU
KESEHATAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF
HIDAYATULLAH JAKARTA
2016
A.
Pendahuluan
Kesehatan
lingkungan merupakan faktor yang penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan,
bahkan merupakan salah satu unsur penentu atau determinan dalam kesejahteraan
suatu penduduk. Di mana lingkungan yang sehat sangat dibutuhkan bukan hanya
untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, namun juga untuk kenyamanan
hidup dan meningkatkan efisiensi kerja dan belajar.
Pada masa
yang datang pemerintah mungkin akan lebih fokus pada pelaksanaan pembangunan
yang berkelanjutan dan pengembangan wilayah yang berkesadaran lingkungan,
sementara dari pihak pengguna infrastruktur dalam hal ini secara keseluruhan
harus mempersiapkan masyarakat dengan kesadaran lingkungan yang lebih baik
(tahu sesuatu atau tahu bersikap yang semestinya).
Dalam proses pembangunan masa
datang, diperlukan adanya teknologi kesehatan lingkungan yang dapat mengukur metodologi
dampak kesehatan dari pencemaran yang ditimbulkan oleh adanya pembangunan,
Indikator ini harus mudah, murah untuk diukur serta sensitif menunjukkan adanya
perubahan kualitas suatu lingkungan.
B.
Pengertian
Kesehatan lingkungan
merupakan suatu disiplin ilmu dan seni untuk memperoleh keseimbangan antara
lingkungan dengan manusia, dan juga merupakan ilmu dan seni mengelola
lingkungan agar bisa menciptakan kondisi lingkungan yang bersih, sehat, nyaman
dan aman serta terhindar dari berbagai macam penyakit.
Ada 3 pengertian yang dikemukakan
para ahli tentang kesehatan lingkungan, masing-masing pengertian lahir dalam
upaya memecahkan masalah kesehatan sesuai jaman dan kebutuhannya. Ketiga
pengertian tersebut adalah :
Menurut Umar
Fahmi Achmadi (1991), Kesehatan Lingkungan adalah ilmu yang mempelajari
keterkaitan antara kualitas lingkungan dengan kondisi kesehatan suatu
masyarakat. Ilmu Kesehatan Lingkungan mempelajari dinamika hubungan interaktif
antara kelompok penduduk dengan segala macam perubahan komponen lingkungan
hidup yang menimbulkan ancaman atau berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
P.Halton Purdon (1971) menyatakan
bahwa “ Kesehatan Lingkungan merupakan bagian dari dasar-dasar kesehatan bagi
masyarakat modern, kesehatan lingkungan adalah aspek kesehatan masyarakat yang
meliputi semua aspek kesehatan manusia dalam hubungannya dengan lingkungan.
Tujuannya untuk mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
pada tingkat yang setinggi - tingginya dengan jalan memodifikasi faktor sosial,
faktor fisik lingkungan, sifat - sifat dan kelakuan lingkungan yang dapat
berpengaruh terhadap kesehatan.
WHO menyatakan
kesehatan lingkungan merupakan terwujudnya keseimbangan ekologis antara manusia
dan lingkungan harus ada, agar masyarakat menjadi sehat dan sejahtera, atau
suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar
dapat menjamin keadaan sehat dari manusia
Jadi,
Kesehatan lingkungan juga merupakan bagian integral dari ilmu kesehatan
masyarakat yang khusus menangani dan mempelajari hubungan manusia dengan
lingkungan dalam keseimbangan ekologis. Jadi kesehatan lingkungan
merupakan bagian dari ilmu kesehatan mayarakat
C. Syarat - Syarat Lingkungan Yang Sehat
1. Keadaan air
Air yang sehat merupakan air yang
tidak berbau, tidak tercemar dan dapat dilihat kejernihan pada air tersebut,
jika sudah pasti kebersihannya maka dimasak dengan suhu 100C, sehingga bakteri
yang di dalam air tersebut mati.
Keadaan udara
Udara yang sehat merupakan udara
yang didalamnya terdapat zat yang diperlukan oleh tubuh, contohnya oksigen. Jika
udara tercemar oleh zat - zat yang seperti contohnya zat CO2 (zat
carbondioksida), maka akan dapat merusak sistem pernafasan dan sistem organ
didalam tubuh.
3. Keadaan
tanah
Tanah yang sehat adalah tanah yang
baik untuk penanaman suatu tumbuhan atau tanahnya subur, dan tidak tercemar
oleh zat - zat logam berat.
4. Suara atau
kebisingan
Kebisingan merupakan penyebab tidak
sehatnya suatu lingkungan, lingkungan yang sehat dari kebisingan merupakan keadaan
dimana suatu lingkungan yang kondisinya tidak bising, yang tidak dapat
mengganggu aktifitas atau alat pendengaran manusia.
D. Tujuan dan Ruang Lingkup Pemeliharaan Kesehatan
Lingkungan
Tujuan kesehatan lingkungan dapat dibagi menjadi
dua, yaitu secara
umum dan secara khusus.
Tujuan
kesehatan lingkungan secara umum, antara lain :
- Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
- Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
- Melakukan kerja sama dan menerapkan program terpadu di antara masyarakat dan institusi pemerintah serta lembaga non pemerintah dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular.
Tujuan dan
ruang lingkup kesehatan lingkungan secara khusus, antara lain:
- Menyediakan air bersih yang cukup dan memenuhi persyaratan kesehatan.
- Kontrol makanan dan minuman yang di produksi dalam skala besar dan di konsumsi secara luas oleh masyarakat.
- Mengurangi pencemaran udara akibat sisa pembakaran BBM, batu bara, kebakaran hutan, dan gas beracun yang berbahaya bagi kesehatan dan makhluk hidup lain dan menjadi penyebab terjadinya perubahan ekosistem.
- Pengelolaan dan penggunaan kembali limbah cair dan padat yang masih bisa digunakan yang berasal dari rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, rumah sakit, dan lain-lain.
- Kontrol terhadap arthropoda dan rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara memutuskan rantai penularan penyakitnya.
- Perumahan dan bangunan yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan.
- Mengurangi dampak kebisingan, radiasi, dan melakukan kesehatan kerja.
- Survei sanitasi untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan lingkungan.
Sedangkan ruang lingkup seperti
berikut, menurut World Health Organization (WHO) ada 17 ruang
lingkup kesehatan lingkungan, yaitu :
- Penyediaan Air Minum
- Pengelolaan air limbah dan pengendalian pencemaran
- Pembuangan Sampah Padat
- Pengendalian Vektor
- Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
- Higiene makanan, termasuk higiene susu
- Pengendalian pencemaran udara
- Pengendalian radiasi
- Kesehatan kerja
- Pengendalian kebisingan
- Perumahan dan pemukiman
- Aspek kesling dan transportasi udara
- Perencanaan daerah dan perkotaan
- Pencegahan kecelakaan
- Rekreasi umum dan pariwisata
- Tindakan - tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk.
- Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
—-Di Indonesia sendiri, ruang lingkup
kesehatan lingkungan diterangkan dalam Pasal 22 ayat (3) UU No 23
tahun 199. Ruang lingkup kesling ada 8, yaitu :
1. Penyehatan
Air dan Udara
- Pengamanan Limbah padat/sampah
- Pengamanan Limbah cair
- Pengamanan limbah gas
- Pengamanan radiasi
- Pengamanan kebisingan
- Pengamanan vektor penyakit
- Penyehatan dan pengamanan lainnya, sepeti keadaan pasca bencana
E. Masalah – Masalah Kesehatan Lingkungan di Indonesia
Masalah
kesehatan di Indonesia sangat kompleks bahkan dalam kesehatan lingkungan,
hampir setiap tahun pasti ada masalah tentang kesehatan. Dan untuk mengatasinya
maka dibutuhkan integrasi dari berbagai sektor yang terkait dengan masalah
kesehatan. Berikut ini merupakan permasalahan kesehatan lingkungan yang ada di
Indonesia:
1. Air Bersih
Air bersih
merupakan air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari sehingga kualitasnya
harus memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.
Sedangkan air minum merupakan air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan
dan dapat langsung diminum.
Namun masih
banyak rakyat Indonesia yang tidak dapat menikmati air bersih bahkan air minum
seperti yang baru terkena musibah banjir dan pulau – pulau di timur Indonesia,
sehingga kadang mereka terpaksa memasak air yang kotor yang mungkin banyak
kandungan logamnya jika tidak mendapat subsidi air bersih dari pemerintah dan
pemerintah sudah seharusnya memfasilitasi rakyat yang kekurangan air bersih
maupun air minum.
2. Metode Pembuangan Kotoran/Tinja
Banyak rakyat Indonesia yang belum
mengertahui cara atau metode pembuangan tinja, dan banyak rakyat yang bahkan
belum mempunyai jamban sendiri. Hal itu dapat menyebabkan penularan penyakit
dapat berkembang dengan pesat, pemerintah harus melakukan sosialisai untuk
pembuatan jamban disetiap rumah. Berikut metode pembuangan tinja yang baik
yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :
a. Tanah
permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
- Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
c. Tidak boleh
terkontaminasi air permukaan
d. Tinja tidak
boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
e. Tidak boleh
terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan,
harus dibatasi seminimal mungkin
f. Jamban harus
babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang
g. Metode
pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
3. Pembuangan Sampah
Banyak masyarakat yang belum tahu
dan tidak tahu serta tidak ada kesadaran dan kemauan tentang tekhnik dari
pengelolaan sampah, terbukti banyak yang membuang sampah sembarangan dan salah
atau sengaja memasukan sampah yang harusnya dipisah. Berikut teknik pengelolaan
sampah yang baik dan benar harus memperhatikan faktor – faktor atau unsur,
berikut:
a.
Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi
produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola
kehidupan/tk sosial ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan kemajuan
teknologi
b.
Penyimpanan sampah
c.
Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali
d.
Pengangkutan
e.
Pembuangan
Dengan mengetahui unsur-unsur
pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya masing-masing
unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.
Sehingga seharusnya kita tidak salah atau sengaja salah dalam membuang sampah.
Dan
masih banyak lagi masalah kesehatan lingkungan yang terjadi di Indonesia,
masalah diatas itu merupakan garis besarnya atau masalah yang paling sering
terjadi dalam kehidupan sehari – hari.
C.
Penutup
Kesehatan lingkungan harus kita jaga,
karena akan memperoleh keseimbangan antara lingkungan dengan
manusia. Sehingga bisa menciptakan kondisi lingkungan yang bersih, sehat,
nyaman dan aman serta terhindar dari berbagai macam penyakit. setelah tercipta
kondisi tersebut maka masalah kesehatan lingkungan seperti diatas akan perlahan
– perlahan bisa diberantas.
Kontribusi lingkungan dalam
mewujudkan derajat kesehatan pun merupakan hal yang essensial di samping
masalah perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan.
Dan sekarang rakyat
bisa mempelajari kesehatan lingkungan dengan kuliah di program studi kesehatan
masyarakat karena kesehatan lingkungan masuk kedalam integral ilmu kesehatan
masyarakat yang khusus menangani dan mempelajari hubungan manusia dengan
lingkungan dalam keseimbangan ekologis.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Setiyabudi R. 2007. Dasar Kesehatan Lingkungan.
Bandar Lampung: Gramedia.
2.
World Health Organization (WHO). Environmental
Health. Dari http://www.WHO.int. 2008.
Diakses pada tanggal 30 November 2016 pukul 22.40
3.
Soeparman dan Suparmin. 2001. Pembuangan Tinja dan
Limbah Cair : Suatu Pengantar. Jakarta : EGC.
4.
Menteri Kesehatan RI. Peraturan Menteri
Kesehatan No 416 tahun 1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas
Air.
5.
Anonim. Kesehatan
Lingkungan. Dari http://www.scribd.com/doc/14974253/Kesehatan-lingkungan . Diakses pada tanggal 7 Desember 2016 pukul 23.23
6.
Anonim. Prospek
Kesehatan Lingkungan. Dari http://www.docstoc.com/docs/34033756/prospek-kesehatan-lingkungan. Diakses pada tanggal 8 Desember 2016 pukul 00.10

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusartikel yang bagus, silahkan kunjungi blog saya juga :)
BalasHapuslanjutkan sob, cek juga hasil SKS saya wkwkwk
BalasHapus